Dekarbonisasi Baja Peluang Strategis Perkuat Daya Saing Industri Nasional

Dipublikasikan pada: 05 Feb 2026
Baja
Dekarbonisasi Baja Peluang Strategis Perkuat Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, 5 Februari 2026 – Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menegaskan bahwa dekarbonisasi industri baja merupakan peluang strategis untuk memperkuat daya saing sekaligus ketahanan industri nasional. Transisi menuju baja rendah karbon membuka ruang pengembangan teknologi bersih, peningkatan efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, serta diferensiasi produk berbasis standar keberlanjutan global.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam peluncuran Publikasi Catatan Akhir Tahun (CATAHU) AEER 2025 bertajuk “Tinjauan Industri Baja Indonesia 2026: Tekanan Geopolitik Global dan Tuntutan Industri Hijau”.

Peluncuran ini menghadirkan sejumlah pembicara, yakni Timotius Rafael (Peneliti Lingkungan AEER sekaligus penulis publikasi), Widodo Setiadharmaji (Steel and Mining Industry Expert, SM Insights), serta Prof. Dr.-Ing. Ir. Zulfiadi Zulhan, ST., MT., IPU. (Dosen Teknik Metalurgi, Institut Teknologi Bandung). Diskusi dimoderatori oleh Adela Damika Putri, Engagement Officer in Energy and Sustainable Business, World Resources Institute (WRI) Indonesia.

URGENSI DEKARBONISASI INDUSTRI BAJA

Dalam pemaparannya, Timotius Rafael menekankan besarnya kontribusi industri baja terhadap krisis iklim. Pada 2022, industri baja melepaskan sekitar 430 juta ton emisi karbon dioksida, setara 4,9 persen emisi industri global atau sekitar 9 persen emisi global. Tingginya emisi tersebut disebabkan dominasi teknologi blast furnace yang bergantung pada batu bara kokas sebanyak 70,4% produksi global.

Di Indonesia, teknologi blast furnace mendominasi sekitar 80 persen produksi baja nasional dan menghasilkan emisi sekitar 2 ton CO₂ per ton baja mentah. Tanpa intervensi kebijakan dan teknologi, emisi industri baja nasional diperkirakan dapat meningkat hingga 600 juta ton CO₂ atau 11,7 kali lipat pada tahun 2060 dibandingkan 2023, setara dengan 31 persen emisi nasional pada tahun 2060.

“Diperlukan aksi yang jauh lebih cepat dan ambisius untuk menurunkan emisi industri baja agar Indonesia dapat mencapai target Net Zero Emission 2060, atau bahkan lebih cepat untuk tetap menekan agar puncak emisi pada semua sektor tetap pada tahun 2030 berdasarkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC),” ujar Timotius.

Selain aspek lingkungan, Timotius menyoroti lemahnya ketahanan industri baja nasional akibat ketergantungan pada impor bahan baku utama. Meskipun Indonesia memiliki cadangan bijih besi sekitar 2,9 miliar ton, kualitasnya tidak memenuhi kebutuhan teknologi blast furnace yang mensyaratkan kandungan Fe di atas 65 persen. Akibatnya, sekitar 55 persen bahan baku baja nasional masih diimpor dari Australia, Brasil, dan India.

“Kandungan Fe bijih besi domestik rata-rata hanya 47 persen. Ketergantungan ini membuat industri baja nasional rentan terhadap fluktuasi harga global, kebijakan perdagangan internasional, hingga krisis geopolitik,” jelasnya.

PELUANG TRANSISI MENUJU BAJA RENDAH KARBON

Timotius menegaskan bahwa dekarbonisasi industri baja merupakan solusi atas persoalan emisi sekaligus ketergantungan impor. Salah satu jalur utama adalah peralihan teknologi dari blast furnace ke Electric Arc Furnace (EAF) yang berbasis listrik dengan energi terbarukan.

Teknologi EAF secara signifikan menurunkan emisi karbon karena memanfaatkan baja daur ulang (scrap) dan dapat ditenagai energi terbarukan. Jika blast furnace menghasilkan emisi 1,8 – 2,3 ton CO₂ per ton baja, EAF dengan baja daur ulang hanya menghasilkan emisi sekitar 0,7 ton CO₂ per ton baja, 96 persen lebih rendah dari rute blast furnace atau BF-BOF, sekaligus menurunkan biaya produksi hingga 20 persen.

“Penggunaan Electric Arc Furnace berbasis besi daur ulang adalah rute dengan emisi terendah, terutama jika ditopang listrik energi terbarukan. Secara teknologi dan biaya, ini sangat memungkinkan,” ujar Timotius.

Ia menambahkan, teknologi EAF bukan hal baru bagi Indonesia. Sebelum dominasi blast furnace, EAF menggunakan gas alam telah digunakan sejak 1970-an oleh PT Krakatau Steel, sehingga penguasaan teknologinya seharusnya bukan menjadi hambatan utama.

Transformasi menuju baja rendah karbon juga membuka akses ke pasar global bernilai tinggi. Uni Eropa telah menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) sejak 1 Januari 2026, yang mengenakan harga karbon pada produk impor seperti baja. Amerika Serikat menyusul melalui Foreign Pollution Fee Act (FPFA), sementara Inggris akan menerapkan UK CBAM mulai 1 Januari 2027.

“Bagi negara dan perusahaan yang beradaptasi lebih awal, baja hijau berpotensi menjadi sumber keunggulan kompetitif sekaligus kunci akses ke pasar global,” tegas Timotius.

DEKARBONISASI BAJA BUTUH DUKUNGAN KEBIJAKAN

Dari sisi teknis, Prof. Zulfiadi Zulhan menyatakan bahwa penerapan teknologi rendah karbon seperti EAF sangat memungkinkan di Indonesia, sebagaimana tren yang berkembang di negara-negara seperti Jerman dan Korea Selatan. Namun, tantangan utama terletak pada harga dan ketersediaan energi.

Produksi baja hijau memerlukan pasokan listrik skala besar—sekitar 4–5 GW untuk menghasilkan 10 juta ton baja per tahun. Tanpa kebijakan energi yang mendukung dan pasokan energi terbarukan yang memadai, transisi teknologi akan sulit diwujudkan.

“Produksi green steel mensyaratkan listrik berbasis energi terbarukan dan adanya willingness to pay dari konsumen. Harga energi menjadi faktor penentu, sehingga kebijakan energi sangat krusial,” ujar Zulfiadi.

Senada, Widodo Setiadharmaji menekankan bahwa transisi menuju baja hijau tidak mungkin terjadi tanpa dukungan pemerintah. Sejumlah negara pengekspor utama memberikan dukungan fiskal pada industri baja. Sebagai contoh, pemerintah Cina memberikan subsidi sebesar 4,4 miliar dolar AS dalam bentuk subsidi bunga pinjaman, bantuan pembiayaan langsung, pengembalian pajak, dan lainnya. Industri baja memiliki nilai strategis tinggi, dengan efek pengganda mencapai 2,5 kali di rantai pasok dan hingga 13 kali di industri terkait untuk setiap satu dolar AS investasi.

Selain itu, biaya produksi baja hijau saat ini masih 30–50 persen lebih mahal dibandingkan teknologi konvensional. Pengalaman Eropa menunjukkan bahwa transisi tersebut didorong oleh dukungan dana publik yang besar, bukan mekanisme pasar semata.

“Tidak ada industri baja di dunia yang bertahan tanpa dukungan pemerintah. Tanpa dukungan serupa, memaksa industri baja nasional bertransisi justru berisiko mendorong deindustrialisasi,” tegas Widodo.

UNDUH LAPORAN KAMI:

Catatan Akhir Tahun AEER 2025 – Dekarbonisasi Industri Baja

Media Contact:
Michael Raditya Setiawan
+62 822-4976-1486
michael.rs@aeer.or.id